Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarik Ulur Penetapan Tersangka Kasus Suap Pajak

Reporter

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani dibuat geram setelah kasus suap pajak kembali terjadi di Kementeriannya. Ia merasa dikhianati anak buahnya dalam upayanya menghilangkan korupsi di lembaganya. Ia langsung melakukan konferensi pers sehari setelah berita mengenai kasus korupsi di kementeriannya terungkap ke media massa.

"Ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak, maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan jika dugaan tersebut terbukti benar, maka perbuatan itu merupakan pengkhianatan terhadap upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara. Penerimaan pajak selama ini telah menjadi tulang punggung penerimaan negara. Sri Mulyani menjelaskan, saat menghadapi Covid-19, pemerintah membutuhkan penerimaan negara agar pemulihan ekonomi terjadi. “Oleh karena itu, penerimaan negara terus diupayakan, sehingga mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi pandemi dan mendorong dunia usaha untuk pulih kembali. "Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi justru irit bicara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hanya mengatakan secara normatif bahwa biasanya orang yang ditetapkan menjadi tersangka akan dicegah ke luar negeri. Alex mengatakan KPK memang tengah melakukan penyidikan dalam kasus suap pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu. Dia mengatakan modus kasus korupsi ini terbilang lawas, yaitu wajib pajak menyuap pajak untuk merekayasa jumlah pajak mereka. Alex bilang jumlah duit suap dalam kasus ini mencapai puluhan miliar Rupiah.

Baca: Cerita Pandawa Lima dalam Kasus Suap Pajak

Meski demikian, Alex tak menjelaskan kapan KPK akan resmi mengumumkan kasus ini. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakna KPK baru akan mengumumkan penetapan tersangka saat penahanan atau penangkapan. Hingga saat ini, belum diketahui kapan KPK akan mengumumkan penetapan tersangka di kasus ini. Lambatnya KPK dalam pengumuman kasus bukan tanpa alasan. Pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri dkk punya kebijakan baru, yaitu pengumuman penetapan tersangka dilakukan saat penahanan. “Kebijakan KPK saat ini akan dilakukan pengumuman terhadap tersangka setelah dilakukan upaya pakasa baik itu penangkapan maupun penahanan,” kata Ali, 3 Maret 2021.

Sementara Alex mengatakan bahwa kebijakan baru itu dibikin untuk memberikan kepastian hukum kepada tersangka. Dia khawatir bila pengumuman tersangka dilakukan secara cepat, maka akan merugikan hak tersangka, padahal ada kemungkinan proses penyidikan masih lama. “Ini dihindari supaya tersangka dan keluarganya tidak tersandera status tersangka yang prosesnya masih lama,” kata dia.

Selanjutnya: Ada tarik menarik dalam penanganan kasus...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 menit lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

7 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

9 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

19 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

19 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.